Minggu, 04 November 2012

Pedoman Resusitasi Jantung PAru Terbaru Update 2010 ( ada perubahan!!)

American Heart Association (AHA) baru-baru ini telah mempublikasikan pedoman cardio pulmonary resuscitation dan perawatan darurat kardiovaskular 2010. Se[erti kita ketahui, para ilmuan dan praktisi kesehatan terus mengeavaluasi CPR atau yang lebih kita kenal dengan RJP ini dan mempublikasikannya setiap 5 tahun.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh mencakup urutan dan prioritas langkah-langkah CPR dan disesuaikan dengan kemajuan ilmiah saat ini unutk mengidentifikasi faktor yang mempunyai dampak terbesar pada kelangsungan hidup. Atas dasar kekuatan bukti yang tersedia, mereka mengembangkan rekomendasi untuk mendukung intervensi yang hasilnya menunjukkan paling menjanjikan.

Rekomendasi di 2010 Pedoman mengkonfirmassi keamanan dan efektifitas dari banyak pendekatan, mengakui ketidakefektifan orang lain fan memperkenalkan perawatan baru berbasis evaluasi bukti intensif dan konsesnsus para ahli. Kehadiran rekomendasi baru ini tidak untuk menunjukkan bahwa pedomansebelumnya tidak aman atau tidak efektif.
Setelah mengevaluasi berbagai penelitian yang telah dipublikasi selama lima tahun terakhir AHA mengeluarkan Panduan Resusitasi Jantung Paru (RJP) 2010. Faokus utama RJP 2010 ini adalah kualitas kompresi dada. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara Apnduan RJP 2005 dengan RJP 2010.
Bukan ABC lagi tapi CAB
Sebelumnya dalam pedoman pertolongan pertama, kita mengenal ABC: airway, breathing dan chest compressions, yaitu buka jalan nafas, bantuan pernafasan, dan kompresi dada. Saat ini kompresi dada didahulukan, baru setelah itu kita bisa fokus pada airway dan breathing. Pengecualian satu-satunya adalah hanya untuk bayi baru lahir. Namun untuk RJP bayi, RJP anak, atau RJP dewasa, harus menerima kompresi dada sebelum kita berpikir memberikan bantuan jalan nafas.


2. Tidak ada lagi looking, listening dan feeling
Kunci utama menyelamatkan seseorang dengan henti jantung adalah dengan bertindak, bukan menilai. Telepon ambulans segera saat kita melihat korban tidak sadar dan tidak bernafas dengan baik. Percayalah pada nyali anda, jika anda mencoba menilai korban bernafas atau tidak dengan mendekatkan pipi anda pada mulut korban, itu boleh-boleh saja. Tapi tetap saja sang korban tidak bernafaas dan tindakan look feel listen ini hanya akna menghabiskan waktu


3. Kompresi dada lebih dalam lagi
Seberapa dalam anda harus menekan dada telah berubah pada RJP 20110 ini. Sebelumnya adalah 1 ½ sampai 2 inchi (4-5 cm), namun sekarang AHA merekomendasikan untuk menekann setidaknya 2 inchi (5 cm) pada dada.


4. Kompresi dada lebih cepat lagi
AHA mengganti redaksi kalimat disini. Sebelumnya tertulis: tekaan dada sekitar 100 kompresi per menit. Sekarang AHA merekomndasikan kita untuk menekan dada minimal 100 kompresi per menit. Pada kecepatan ini, 30 kompresi membutuhkan waktu 18 detik.


5. Hands only CPR
Ada perbedaan teknik dari yang tahun 2005, namun AHA mendorong RJP seperti ini pada 2008. AHA masih menginginkan agar penolong yang tidak terlatih melakukan Hands only CPR pada korban dewasa yang pingsan di depan mereka. Pertanyaan besarnya adalah: apa yang harus dilakukan penolong tidak terlatih pada korban yang tidak pingsan di depan mereka dan korban yang bukan dewasa/ AHA memang tidak memberikan jawaban tentang hal ini namun ada saran sederhana disini: berikan hands only CPR karena berbuat sesuatu lebih baik daripda tidak berbuat sama sekali.


6. Kenali henti jantung mendadak
RJP adalah satu-satunya tata laksana untuk henti jantung mendadak dan AHA meminta kita waspada dan melakukan RJP saat itu terjadi.


7. Jangan berhenti menekan
Setiap penghentian menekan dada berarti menghentikan darah ke otak yang mengakibatkan kematian jaringan otak jika aliran darah berhenti terlalu lama. Membutuhkan beberapa kompresi dada untuk mengalirkan darah kembali. AHA menghendaki kita untuk terus menekan selama kita bisa. Terus tekan hingga alat defibrilator otomatis datang dan siap untuk menilai keadaan jantung. Jika sudah tiba waktunya untuk pernafasan dari mulut ke mulut, lakukan segera dan segera kembali pada menekan dada.

Sumber: majalah dokter kita

Tanggal 18 obtober 2010 lalu AHA (American Hearth Association) mengumumkan perubahan prosedur CPR (Cardio Pulmonary Resuscitation) atau dalam bahasa Indonesia disebut RJP (Resusitasi Jantung Paru) yang berbeda dari prosedur sebelumnya yang sudah dipakai dalam 40 tahun terakhir. Perubahan tersebut ada dalam sistematikanya, yaitu sebelumnya menggunakan A-B-C (Airway-Breathing-Circulation) sekarang menjadi C-A-B (Circulation – Airway – Breathing). Namun perubahan yang ditetapkan AHA tersebut hanya berlaku pada orang dewasa, anak, dan bayi. Perubahan tersebut tidak berlaku pada neonatus.

Perubahan tersebut menurut AHA adalah mendahulukan pemberian kompresi dada dari pada membuka jalan napas dan memberikan napas buatan pada penderita henti jantung. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa teknik kompresi dada lebih diperlukan untuk mensirkulasikan sesegera mungkin oksigen keseluruh tubuh terutama organ-organ vital seperti otak, paru, jantung dan lain-lain.

Menurut penelitian AHA, beberapa menit setelah penderita mengalami henti jantung masih terdapat oksigen pada paru-paru dan sirkulai darah. Oleh karena itu memulai kompresi dada lebih dahulu diharapkan akan memompa darah yang mengandung oksigen ke otak dan jantung sesegera mungkin. Kompresi dada dilakukan pada tahap awal selama 30 detik sebelum melakukan pembukaan jalan napas (Airway) dan pemberian napar buatan (bretahing) seperti prosedur yang lama.

AHA selalu mengadakan review “guidelines” CPR setiap 5 tahun sekali. Perubahan dan review terakhir dilakukan pada tahun 2005 dimana terjadi perubahan perbandingan kompresi dari 15 : 2 menjadi 30 : 2.

Dengan perubahan ini AHA merekomendasikan agar segera mensosialisasikan perubahan ini kepada petugas medis, instruktur pelatihan, petugas p3k dan masayarakat umum.

sumber: proemergency.com

Untuk mengunduh pedoma CPR 2010 dari AHA, silakan klik:
http://www.heart.org/idc/groups/heart-public/@wcm/@ecc/documents/downloadable/ucm_317350.pdf

Di dalamnya terdapat materi yang berguna terutama bagi sejawat di emergency unit seperti Neonatal Resuscitation, Pediatric BLS dan ALS, Adults BLS dan ALS, CPR dan First Aid.

Sabtu, 15 September 2012

KONSEP DASAR INTENSIVE CARE UNIT (ICU)


Posted by joe pada 20/08/2009

Dr. Joko Murdiyanto, Sp.An
Definisi Intensive Care Unit (ICU) Intensive Care Unit (ICU) atau Unit Perawatan Intensif (UPI) adalah tempat atau unit tersendiri di dalam rumah sakit yang menangani pasien-pasien gawat karena penyakit, trauma atau komplikasi penyakit lain. Intensive Care Unit (ICU) merupakan cabang ilmu kedokteran yang memfokuskan diri dalam bidang life support atau organ support pada pasien-pasien sakit kritis yang kerap membutuhkan monitoring intensif. Pasien yang membutuhkan perawatan intensif sering memerlukan support terhadap instabilitas hemodinamik (hipotensi), airway atau respiratory compromise dan atau gagal ginjal, kadang ketiga-tiganya. Perawatan intensif biasanya hanya disediakan untuk pasien-pasien dengan kondisi yang potensial reversibel atau mereka yang memiliki peluang baik untuk bertahan hidup.
Karena penyakit kritis begitu dekat dengan “kematian”, outcome intervensi yang diberikan sangat sulit diprediksi. Banyak pasien yang akhirnya tetap meninggal di ICU. Klasifikasi Intensive Care Unit (ICU) 1. ICU Primer (standar minimal) Merupakan Intensive Care Unit (ICU) yang mampu melakukan resusitasi dan ventilasi bantu < 24 jam serta pemantauan jantung. ICU ini berkedudukan di rumah sakit tipe C atau B1. 2. ICU Sekunder (menengah) Merupakan Intensive Care Unit (ICU) yang mampu melakukan ventilasi bantu lebih lama dari ICU primer serta mampu melakukan bantuan hidup lain, tetapi tidak terlalu kompleks. ICU ini berkedudukan di rumah sakit tipe B2. 3. ICU Tersier Merupakan Intensive Care Unit (ICU) yang mampu melakukan semua aspek perawatan atau terapi intensif. ICU ini berkedudukan di rumah sakit tipe A. Organisasi Perawatan Intensive Care Unit (ICU) minimal 1. Seorang DS.An sebagai Kepala SK Dirjendyan Med. SK Menkes Np.983 102 2. Bertanggung jawab langsung kepada Direksi RS 3. Kepala Ruang Perawatan perawat anestesi / ICU 4. Setidaknya 50% perawat yang terlatih dan memiliki sertifikat khusus Intensive Care Unit (ICU) membutuhkan kerja sama tim yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, yaitu para intensivist (klinisi yang mengkhususkan diri pada bidang perawatan intensif), farmasis, perawat, terapis respiratori, dan konsultan medis lain yang berasal dari berbagai spesialis seperti bedah, pediatrik, dan anestesiologi. Para intensivist akan mengatur managemen terapi, diagnosis, intervensi dan perawatan yang bersifat individual bagi tiap-tiap pasien yang mengalami penyakit berat. Peran Intensive Care Unit (ICU) Sebuah Unit Perawatan Intensif harus memiliki kemampuan minimal untuk : Melakukan resusitasi jantung paru Menanggulangi kegawatan nafas Menanggulangi kegawatan sirkulasi Menanggulangi kegawatan kesadaran Menentukan kebijakan / kriteria penderita masuk atau keluar serta rujukan Memiliki dokter spesialis anestesi purna waktu Mengkoordinasi satu tim untuk sebuah pendekatan bersama Memiliki jumlah perawat terlatih yang cukup Memiliki dokter jaga 24 jam Memiliki konsulen yang siap panggil 24 jam Siap melayani pemeriksaan laboratorium, sinar X, perubahan diagnosis dan fisioterapi Tipe, Ukuran dan Setting Ruangan Intensive Care Unit (ICU) 1. Letak dekat UGD, OK, ruang pulih, laboratorium, radiologi, sumber air, listrik, pencahayaan baik dan memenuhi syarat 2. Unit terbuka luas 16-20 m2/tt tertutup luas 24-28 m2/kamar 3. Kamar isolasi 4. Tempat tidur khusus Setiap unit perawatan intensif harus memiliki sumber energi elektrik, air, oksigen, udara terkompresi, vakum, pencahayaan, temperatur dan sistem kontrol lingkungan yang menyokong kebutuhan pasien serta tim perawatan intensif dalam kondisi normal maupun emergensi. Peralatan monitoring yang harus tersedia bagi tiap-tiap pasien antara lain pemantau denyut jantung, frekuensi respirasi, level oksigen arterial dan EKG. Peralatan Standar di Intensive Care Unit (ICU) 1. Sumber O2, udara tekan, penghisap sentral 2. Peralatan lain a. Alat untuk mempertahankan jalan nafas, melakukan ventilasi, bantu hemodinamik (kantong pompa infus, penghangat darah) b. Monitoring portable c. Selimut pengatur suhu tubuh Peralatan standar di Intensive Care Unit (ICU) meliputi ventilasi mekanik untuk membantu usaha bernafas melalui endotracheal tubes atau trakheotomi; peralatan hemofiltrasi untuk gagal ginjal akut; peralatan monitoring; akses intravena untuk memasukkan obat, cairan, atau nutrisi parenteral total, nasogastric tubes, suction pumps, drains dan kateter; serta obat-obatan inotropik, sedatif, antibiotik broad spectrum dan analgesik. Indikasi Pasien Masuk Intensive Care Unit (ICU) Pasien sakit kritis, pasien tak stabil yang memerlukan terapi intensif, mengalami gagal nafas berat, pasien bedah jantung Pasien yang memerlukan pemantauan intensif invasif dan non invasif, sehingga komplikasi berat dapat dihindari atau dikurangi Pasien yang memerlukan terapi intensif untuk mengatasi komplikasi akut, walaupun manfaatnya minimal (misal penderita tumor ganas metastasis, komplikasi infeksi, dsb) Kriteria Pasien Keluar Intensive Care Unit (ICU)